Sabtu, 07 April 2012


DISIPLIN DALAM ORGANISASI

1.    Umum.           Pengertian disiplin dapat ditinjau dari segi organisasi dimana pada umumnya termasuk dalam aspek pengawasan yang sifatnya lebih keras dan tegas (hard and coherent). Dikatakan keras karena ada sanksi dan dikatakan tegas karena adanya tindakan sanksi yang harus dieksekusi bila terjadi pelanggaran. Terdapat dua jenis disiplin dalam organisasi, yaitu disiplin preventif dan disiplin korektif.
2.    Disiplin Preventif.
a.         Pengertian Disiplin Preventif. Disiplin preventif adalah tindakan yang mendorong para karyawan untuk taat kepada berbagai ketentuan yang berlaku dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Artinya melalui kejelasan dan penjelasan tentang pola sikap, tindakan dan prilaku yang diinginkan dari setiap anggota organisasi, untuk mencegah jangan sampai para karyawan berperilaku negative yang pada akhirnya akan merugikan organisasi.
b.         Tujuan Pendisiplinan Preventif . Tujuan dari pendisiplinan preventif adalah untuk mendorong karyawan agar memiliki disiplin pribadi yang tinggi, agar peran kepemimpinan tidak terlalu berat dengan pengawasan, yang dapat mematikan prakarsa, kreativitas serta partisipasi sumber daya manusia.
c.         Hal – hal yang Perlu Diperhatikan dalam Disiplin Preventif. Ada beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian dalam menerapkan disiplin preventif :
1)         Para anggota organisasi perlu didorong, agar mempunyai rasa memiliki organisasi, karena secara logika seseorang tidak akan merusak sesuatu yang menjadi miliknya.
2)         Para karyawan perlu diberi penjelasan tentang berbagai ketentuan yang wajib ditaati dan standar yang harus dipenuhi. Penjelasan dimaksudkan seyogyanya disertai oleh informasi yang lengkap mengenai latar belakang berbagai ketentuan yang bersifat normatif.
3)         Para karyawan didorong, menentukan sendiri cara-cara pendisiplinan diri dalam rangka ketentuan-ketentuan yang berlaku umum bagi seluruh anggota organisasi
3.    Disiplin Korektif
           
a.        Pengertian Disiplin Korektif.       Disiplin korektif adalah upaya penerapan disiplin kepada karyawan yang nyata-nyata telah melakukan pelanggaran atas ketentuan-ketentuan yang berlaku atau gagal memenuhi standar yang telah ditetapkan dan kepadanya dikenakan sanksi secara bertahap.
                 
Bila dalam instruksinya seorang karyawan dari unit kelompok kerja memiliki tugas yang sudah jelas dan sudah mendengarkan masalah yang perlu dilakukan dalam tugasnya, serta pimpinan sudah mencoba untuk membantu melakukan tugasnya secara baik, dan pimpinan memberikan kebijaksanaan kritikan dalam menjalankan tugasnya, namun seseorang karyawan tersebut masih tetap gagal untuk mencapai standar kriteria tata tertib, maka sekalipun agak enggan, maka perlu untuk memaksa dengan menggunakan tindakan korektif, sesuai aturan disiplin yang berlaku.
b.         Tahapan Pemberian Sanksi Korektif
1)         Peringatan Lisan (oral warning). Diberikan secara langsung melalui teguran oleh atasan atau pimpinan dalam suatu organisasi atau satuan kepada bawahan.
2)         Peringatan Tulisan (written warning). Peringatan secara tertulis diberikan secara bertahap apabila peringatan secara lisan masih diabaikan.
3)         Disiplin Pemberhentian Sementara (discipline layoff). Tindakan pemberhentian sementara dilakukan apabila kesalahan yang dibuat oleh karyawan atau bawahan terjadi dan terjadi lagi, sehingga perlu tindakan secara tegas untuk menimbulkan efek jera kepada karyawan.
4)         Pemecatan (discharge). Pemecatan merupakan tindakan atau sanksi korektif terakhir yang dijatuhkan apabila dinilai hal tersebut pantas diberikan kepada karyawan yang selalu berbuat kesalahan dan tidak ada keinginan untuk memperbaikinya.
c.         Hal – hal yang Perlu Diperhatikan Dalam Disiplin Korektif.                               Menerapkan disiplin korektif perlu memperhatikan hal-hal :
1) Karyawan yang diberikan sanksi harus diberitahu pelanggaran atau kesalahan apa yang telah diperbuatnya.
2)  Kepada yang bersangkutan diberi kesempatan membela diri
3) Dalam hal pengenaan sanksi terberat, yaitu pemberhentian, perlu dilakukan “wawancara keluar” (exit interview) pada waktu mana dijelaskan antara lain, mengapa manajemen terpaksa mengambil tindakan sekeras itu.

 .

5 komentar:

  1. Bu Tarti,

    Ini artikel bagus, seharusnya jadi bahan diskusi di kelas MMP. Bagaimana caranya menumbuhkan disiplin di lingkungan yang lebih luas? disiplin di ruang kelas? disiplin di lingkungan sekolah? disiplin di lingkungan masyarakat kita (rt, rw, desa)?

    Mukti

    BalasHapus
  2. Artikelx sangat menambah wawasan saya. Makasih ya Ibu Tarti bwt pengetahuan yang sdh dibagikan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. setuju dengan ceci,,,,artikelnya menambah wawasan saya dalam hal organisasi... makasih ibu tarti....:)

      Hapus
  3. Materi ini manambah pengetahuan saya mengenai PKN....semangat bu

    BalasHapus
  4. Kenapa jawabanya tidak ditulis???

    BalasHapus